Pondok Pesantren Al-Ishlah Bondowoso Mendapatkan Piagam dari Kementerian Agama

Pondok Pesantren Al-Ishlah Mendapatkan Piagam dan SK Izin Operasional Pesantren Secara Simbolis

Bondowoso, Media Al-Ishlah – Alhamdulillah, pada hari Senin, 17 Januari 2022 Pondok Pesantren Al-Ishlah mendapat undangan dari Kantor Kementerian Agama Bondowoso, yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh pengurus Pondok Pesantren Al-Ishlah, Ustadz Misbahul Muslih. Perihal undangan tersebut tentang serah terima piagam dan SK Izin Opesional Pesantren yang dihadiri 102 pondok pesantren di Kabupaten Bondowoso.

Dalam kesempatan ini, utusan Pondok Pesantren Al-Ishlah, Ustadz Misbahul Muslih diberikan kehormatan oleh Kantor Kementerian Agama untuk menjadi simbolis penyerahan serah terima piagam dan SK Izin Opesional Pesantren oleh Bapak Kepala Kementerian Agama Bondowoso, H. Sholihul Kirom.

Baca juga: Santriwati Kelas Akhir Melaksanakan Pra Amaliyah Tadris

Baca juga: Pelantikan Pasukan Inti Bahasa Santriwati Ponpes Al-Ishlah

Baca juga: Guru PonPes Al-Ishlah Bondowoso Mendapatkan Penghargaan Literasi di Upacara Hari Amal Bakti Kemenag 2022

Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa sejarah mencatat pondok pesantren mempunyai jasa yang sangat besar atas kemajuan Negara Republik Indonesia. “Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa syukur pemerintah Indonesia kepada pondok pesantren, pemerintah mengeluarkan UUP No 18 Tahun 2019. Dimana dengan Undang-undang Pesantren ini, lulusan Pondok Pesantren bisa melanjutkan kuliah di dalam negeri dan bahkan di luar negeri.”  

Adapun Bapak kepala Kasi Pontren, Bpk H Moh. Ali Masyhur  dalam sambutannya mengatakan, bahwa Piagam dan Izin Opesional Pesantren ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.  Yakni setiap 5 tahun sekali pondok pesantren harus melakukan perpanjangan izin pondok pesantren. “Akan tetapi dengan diberlakukannya UUP No 18 Tahun 2019, Piagam dan Izin Opesional Pondok Pesantren ini berlaku untuk selamanya, sehingga tidak perlu lagi ada lagi perpanjangan setiap 5 tahun,” pungkasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Pondok pesantren itu harus ada 5 unsur pesantren (Arkanul Ma’had) yaitu pondok harus ada Kiai, Santri mukim, Masjid/Musholla, Pondok/Asrama dan kajian Kitab Kuning atau Dirosah Islamiyyah dengan pola pendidikan muallimin. Dalam sambutan lainnya beliau juga menyampaikan bahwa fungsi pesantren itu ada 3 yaitu Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan masyarakat.

[Reporter: Misbahul Muslih, Editor: M. R. Ridho]

Informasi PSB Tahun Pelajaran 2024/2025

Pendaftaran Santri Baru (PSB) KMI Al-Ishlah Putra & Putri Tahun Pelajaran 2024/2025 dibuka pada tanggal 1 November 2023 s.d. 30 Juni 2024

Days
Hours
Minutes
Seconds