![](http://alishlah.ponpes.id/wp-content/uploads/2020/05/IMG_8214.jpg)
Sudah menjadi kewajiban. Setiap lulusan KMI (Kulliyatul Muballighien Al-Islamiyyah) Pondok Pesantren Al-Ishlah Bondowoso wajib melaksanakan tugas pengabdian setidaknya dalam masa satu tahun pelajaran. Sebelum menjalankan tugas baru pasca melepas status sebagai santri, para guru baru harus menjalani proses penataran dari pimpinan dan para pengurus pondok agar dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Tidak terkecuali lulusan Tahun 1441 H / 2020 M. Mereka menjalani kegiatan penataran yang dibuka pada tanggal 6 Mei 2020 oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlah; Abi KH. Thoha Yusuf Zakariya, Lc. Selanjutnya kegitan penataran kan berjanjut sampai dengan tanggal 9 Mei 2020 yang diisi oleh Mudir KMI, Ketua Pengasuhandan pengurus pondok dengan materi ke-Guru-an, ke-Pengasuhan-an, loyalitas, dedikasi, dll.
Acara ditutup pada tanggal 9 Mei 2020 oleh Mudier KMI; Ust. Mohlasin, S.Pd.I dengan pembagian Sertifikat dan pembacaan tempat bertugas. Semoga tetap dalam lindungan Allah SWT dan dapat menjalankan tugas pengabdian dengan sebaik-baiknya serta kelak akan menjadi amal jariyah. (Larozy)
[ngg src=”galleries” ids=”11″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]