Mengayuh Becak Tua di Usia Senja: Bapak Slamet Terima Paket Beras dari Laziswaf Al-Ishlah

Bapak Slamet, seorang pengemudi becak berusia 80 tahun menerima bantuan beras dari Laziswaf Al-Ishlah (Foto: Fadel)

Bondowoso, Media Al-Ishlah – Alhamdulillāhi Rabbil ‘Ālamīn. Hari ini, Kamis, 13 Agustus 2026, Tim Lembaga Amil, Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Laziswaf) Al-Ishlah menyalurkan bantuan beras kepada Bapak Slamet, seorang pengemudi becak berusia 80 tahun.

Sekitar lebih dari 60 tahun, ia mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan mengayuh pedal becak tuanya dari. Berangkat dari rumahnya di Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bapak Slamet biasanya mengayuh becak hingga ke daerah Kota Bondowoso.

Baca Juga: Training of Leadership: Membentuk Pemimpin Berkualitas yang Siap Mengabdi

Karena penghasilan yang tidak menentu, Bapak Slamet juga menjadi seorang pengebor sumur air sebagai kerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Meskipun wajahnya telah dipenuhi keriput, semangatnya dalam mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup tak pernah surut.

Bapak Slamet saat menceritakan kisah hidupnya kepada Tim Laziswaf Al-Ishlah (Foto: Fadel)

Baca Juga: Memahami Pentingnya Bahasa, Tumbuhkan Minat Mempelajari Bahasa

Kini, Bapak Slamet tinggal bersama seorang anaknya yang telah berkeluarga sejak istrinya meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Hingga saat ini, ia tetap menjadi seorang pengemudi becak dan pengebor sumur air karena tak ingin bergantung pada anak-anaknya.

“Alhamdulillāh, meskipun pas-pasan, saya bersyukur selalu ada rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga: Training of Leadership: Administrasi Kuat, Kunci Organisasi Hebat

Yuk, bergabung bersama kami menjadi seorang dermawan dan bantu ringankan lebih banyak orang yang membutuhkan!

Reporter: M. Alfino E.H.
Fotografer: M. Fadel G.S.
Editor: M.R. Ridho

Tentang Penulis:

Pendaftaran Tahun Pelajaran 2026/2027

Pendaftaran Santri Baru (PSB) KMI Al-Ishlah Putra & Putri Tahun Pelajaran 2026/2027 dibuka pada tanggal 1 Oktober 2025 s.d. 30 Mei 2026

Days
Hours
Minutes
Seconds