Membuka Kamus, Membuka Wawasan

Ustadz Abdus Somad, S.Ag., menerangkan materi (Foto: Khesya)

Bondowoso, Media Al-Ishlah — Bahasa Inggris dan Bahasa Arab merupakan basic skills yang diunggulkan di Pondok Pesantren Al-Ishlah. Karenanya, Panita Program Niha’ie Putri mengadakan pembekalan Opening Oxford pada Kamis (01/01) serta Kasyful Mu’jam dan Munjid pada Ahad (04/01) untuk meningkatkan keterampilan santriwati Niha’ie dalam menguasai 2 bahasa tersebut.

Baca Juga: Projek.O Muslimin Singapura Bekerjasama dengan Pondok Pesantren Al-Ishlah, Bagikan Ratusan Sembako kepada Masyarakat Bondowoso

Opening Oxford dibimbing langsung oleh Ustadzah Miftahul Jannah S.Pd.I., seorang pengajar di KMI Putri, ia menjelaskan secara runtut metode untuk mencari kosa kata dalam kamus Oxford, part of speech, sinonim, antonym, serta idioms.

Suasana pembekalan Opening Oxford bersama Ustadzah Miftahul Jannah S.Pd.I. (Foto: Khesya)

Baca Juga: Pengajian Rutin Tafsir Jalalain Tambhena Ate ke-146

Suasana pembekalan berlangsung menyenangkan seiring dengan wajah sumringah santriwati Niha’ie yang antusias menjawab seluruh pertanyaan dalam kertas yang telah dibagikan oleh panitia.

Kasyful Mu’jam dan Munjid dilaksanakan beberapa hari setelahnya. Pada kesempatan ini, santriwati Niha’ie didampingi langsung oleh Ustadz Abdus Somad, S.Ag., yang aktif mengajar di KMI.

Setelah membuka pertemuan dengan basmalah, ia mengajak para peserta untuk mengulang kembali materi seputar Nahwu serta Shorof yang telah dipelajari sebelumnya. Setelahnya, barulah ia mengajarkan kepada santriwati Niha’ie teknik mencari kosa kata dalam kamus Mu’jam dan Munjid.

Baca Juga: Manasik Haji, Bekal Santri Niha’ie Menuju Panggilan Ilahi

Sebagai penutup, ia memimpin doa bersama dan berharap para peserta dapat menyerap serta memahami ilmu yang telah diajarkan dengan baik.

Reporter: Dzakiroh Qoyyimah Hubbi
Fotografer: Nabila Khesya
Editor: Rini Aisyah

Pendaftaran Tahun Pelajaran 2026/2027

Pendaftaran Santri Baru (PSB) KMI Al-Ishlah Putra & Putri Tahun Pelajaran 2026/2027 dibuka pada tanggal 1 Oktober 2025 s.d. 30 Mei 2026

Days
Hours
Minutes
Seconds